Sosialisasi Revitalisasi KIM Kabupaten Pasuruan 2026, Perkuat Peran Komunitas Informasi Masyarakat

  • Apr 22, 2026
  • Andhika Tri
  • Berita Desa

Pandaan, 22 April 2026. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Sosialisasi Revitalisasi Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lesehan Pak Majid, Pandaan, dan dihadiri oleh jajaran Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Diskominfo Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan KIM dari berbagai kecamatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk menghidupkan kembali peran KIM yang sempat mengalami kevakuman akibat pandemi COVID-19. Revitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi KIM sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat kepada masyarakat.

Dalam sambutan pembukaan, disampaikan bahwa terdapat perubahan penting sesuai regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024, di mana istilah “Kelompok Informasi Masyarakat” kini berubah menjadi “Komunitas Informasi Masyarakat”. Selain itu, KIM ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah dalam diseminasi informasi, bukan lagi sebagai entitas yang berdiri sendiri.

Narasumber pertama, Bapak Putut Darmawan dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur, memaparkan terkait mandat dan peran KIM di era digital. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberdayakan serta mendorong digitalisasi KIM melalui platform resmi. KIM juga diharapkan menjadi subjek aktif dalam mengelola informasi dan membangun narasi positif di tengah masyarakat. Selain itu, kemampuan literasi digital menjadi hal penting, terutama dalam memverifikasi informasi, menangkal hoaks, dan menjaga keamanan data.

Selanjutnya, Bapak H. Sucipto dari Forum KIM menyoroti tantangan era post-truth, di mana informasi yang beredar tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dalam hal ini, KIM memiliki peran penting sebagai penyaring informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks. KIM juga diharapkan mampu mengangkat potensi lokal seperti UMKM dan pariwisata, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dengan menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Sementara itu, Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, Bapak Muhammad Afandi, menyampaikan perkembangan KIM di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari 120 KIM yang tercatat pada tahun 2020, saat ini baru 28 KIM yang terdaftar secara resmi dalam sistem digital Kementerian Kominfo. Selain itu, baru 10 dari 24 kecamatan yang memiliki KIM aktif. Ke depan, ditargetkan setiap kecamatan memiliki minimal satu KIM aktif.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada KIM berprestasi tahun 2025, yaitu KIM Indrokilo sebagai terbaik pertama, disusul KIM Gempar, KIM Pakujoyo, KIM Pelangi, dan KIM Unggul Harapan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota KIM dapat kembali aktif, khususnya dalam memanfaatkan media digital seperti website desa, Instagram, dan TikTok sebagai sarana promosi potensi daerah. KIM diharapkan mampu berperan sebagai “biro iklan” desa yang tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi anggotanya di bidang konten digital.

Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi momentum kebangkitan KIM di Kabupaten Pasuruan dengan mengusung slogan:

“KIM Kabupaten Pasuruan: Bersama Kita Bisa!”